Pada tanggal 27 Maret 2026, tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di lingkungan Kecamatan Cijeungjing. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi layanan administrasi berbasis digital berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap penggunaan aplikasi TTE, proses administrasi surat menyurat, serta kendala teknis yang dihadapi oleh operator maupun perangkat kecamatan. Selain itu, dilakukan juga diskusi dan pendampingan terkait optimalisasi penggunaan TTE agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan efisien.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya peningkatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi yang modern dan paperless. Diharapkan melalui kegiatan ini, penerapan TTE di Kecamatan Cijeungjing dapat semakin optimal dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.